Transformasi budaya kerja menuju pelayanan prima, hanya Harapan atau bisa di wujudkan?

Sebagai ASN Kementerian Kesehatan terutama Balai Kekarantinaan Kesehatan yang memiliki tugas pelayanan kepada masyarat secara arti luas ataupun arti khusus dan spesifik, sebenarnya sudah di berikan rambu-rambu atau aturan dan SOP yang jelas dan tertulis. Pun semua hal tersebut sudah tertulis, tersosialisasi dan sampai diadakan workshop utk mewujudkan pelayanan prima. Tetapi kenapa pelayanan yang laksanakan belum bisa mendapatkan stempel atau cap atau branding prima? Karena semua hanya di atas kertas tapi bukan muncul dari hati personal sebagai individu maupun kelompok.

 

Banyak di antara ASN yang masih berpatokan pada asal bapak senang atau asal datang ke kantor tapi tidak menghasilkan sesuatu yang berguna baik bagi institusi atau untuk personal diri sendiri. Motivasi bekerja bukan sebagai pelayan publik melainkan lebih ke money oriented, jabatan oriented atau asal kerja saja daripada nganggur. Semua itu menjadikan tujuan pelayanan publik yang baik tidak akan pernah tercapai. Kembali lagi dari awal menjadi ASN sebaiknya prajabatan juga memberikan materi dan penanaman kesadaran sebagai pelayan publik. Baik pelayanan eksternal di luar institusi maupun di dalam institusi. Selama ini pelayanan masih berorientasi pelayanan eksternal saja.sementara kedalam onstitusi atau pelayanan internal jarang tersentuh atau mendapatkan perhatian yang baik. Oleh karena itu melalui tulisan yang sedikit ini, marilah kita mencoba mengurai beberapa permasalahan yang menjadi pelayanan prima tidak tercapai dalam suatu organisasi atau institusi.
1. Leadership yang tidak memiliki tujuan pelayanan publik apalagi pelayanan publik yang prima.
2. Peraturan, SOP dan standar yang tidak jelas untuk diikuti.
3. Monitoring evaluasi terhadap layanan yang tidak terukur dan tidak berkesinambungan
4. Peningkatan pengetahuan bagi pelayan publik atau pemberi layanan yang tidak pernah di tingkatkan atau di refreshment


Dari beberapa permasalahan yang muncul di atas, mari kita carikan formulasi untuk menjawabnya
1. Pemimpin membuat tujuan yang jelas bagaimana pelayanan publik di instansinya akan di arahkan. Apakah publik oriented atau nama baik institusi oriented.
2. Semua peraturan,SOP, standar pelayanan harus sudah dibuat dengan baik, terdokumentasi dan tersosialisasi. Sehingga semua orang yang ada memahami betul bagaimana isi dari aturan itu.
3. Monitoring dan evaluasi di jadwalkan, di laksanakan dan di berikan feedback yang tepat sesuai hasil evaluasi.
4. Perlu peningkatan pengetahuan secara berkala, kepada semua orang pelaksana layanan. Bukan hanya pemberi layanan eksternal juga pemberi layanan internal.


Kembali lagi pelayanan publik bukan hanya di nilai oleh penerima layanan. Tetapi kepuasan terhadap pelayanan akan disebarluaskan oleh penerima layanan jika menerima layanan yang baik memuaskan dan profesional. Sementara jika layanan tidak baik atau kurang maka di era digitalisasi dan kemudahan komunikasi ini akan mudah menjadi viral dan dipublikasin dengan cepat. Semoga tulisan ini akan menjadi rangkuman dari upaya kita mewujudkan pelayanan publik terbaik di BKK kelas I Mataram dan Kementerian Kesehatan secara luas.

Citra Laksmi Ekowati, Perawat Ahli Pertama, BKK Kelas I Mataram.

Share :

INFORMASI POPULER