Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Mataram memiliki tugas untuk melaksanakan upaya kekarantinaan kesehatan di berbagai pintu masuk wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Pengawasan dilakukan untuk mencegah penyakit, vektor, dan faktor risiko kesehatan lainnya agar tidak masuk, keluar, atau menyebar melalui jalur transportasi laut, udara, maupun darat.
Dengan cakupan wilayah yang strategis, kami memastikan bahwa seluruh titik pintu masuk mendapatkan pelayanan kekarantinaan yang terstandar, cepat, dan tepat. Berikut adalah wilayah kerja resmi yang berada dalam pembinaan Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Mataram.
1. Kantor Induk � Mataram
Sebagai pusat koordinasi utama, kantor induk melaksanakan fungsi manajemen, administrasi, pengawasan lintas sektor, serta koordinasi operasional seluruh wilayah kerja. Kantor ini juga menjadi pusat layanan informasi dan pengaduan.
2. Wilayah Kerja Bandar Udara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (ZAM)
Bandar udara internasional merupakan pintu masuk utama NTB untuk wisatawan, pelaku perjalanan, dan aktivitas internasional. Layanan meliputi pemeriksaan kesehatan pelaku perjalanan, pemeriksaan dokumen alat angkut, surveilans epidemiologi, serta pengawasan terhadap potensi kedaruratan kesehatan masyarakat.
3. Wilayah Kerja Pelabuhan Lembar � Lombok Barat
Pelabuhan besar yang melayani arus penumpang dan logistik antarwilayah. Pengawasan meliputi sanitasi dan higiene alat angkut, verifikasi dokumen kesehatan kapal, pengendalian vektor, serta pemantauan penyakit menular pada kru dan penumpang.
4. Wilayah Kerja Pelabuhan Kayangan � Lombok Timur
Pelabuhan penghubung utama antara Lombok dan Sumbawa. Layanan mencakup pemeriksaan sanitasi kapal, pengawasan arus penumpang, serta kegiatan surveilans kesehatan di area pelabuhan.
5. Wilayah Kerja Pelabuhan Pemenang � Lombok Utara
Pelabuhan wisata yang banyak melayani tujuan ke Gili Trawangan, Gili Air, dan Gili Meno. Fokus layanan meliputi pemeriksaan kesehatan pelaku perjalanan wisata, pengawasan alat angkut wisata, serta pengendalian faktor risiko akibat tingginya mobilitas wisatawan.
6. Wilayah Kerja Pelabuhan Badas � Sumbawa
Sebagai pintu masuk utama Pulau Sumbawa, pengawasan dilakukan terhadap kesehatan kapal, penumpang, serta pelaksanaan surveilans epidemiologi untuk mencegah penyebaran penyakit lintas daerah.
7. Wilayah Kerja Pelabuhan Benete � Sumbawa Barat
Pelabuhan industri dan logistik yang memerlukan pengawasan ketat pada dokumen kesehatan kapal industri, sanitasi lingkungan, serta pemantauan risiko penyakit terkait aktivitas pekerja dan alat angkut.
8. Wilayah Kerja Bandar Udara Sultan Muhammad Kaharuddin III � Sumbawa
Bandara domestik dengan layanan berupa skrining penyakit menular, pemeriksaan dokumen kesehatan alat angkut udara, serta deteksi dini risiko kedaruratan kesehatan masyarakat.
9. Wilayah Kerja Pelabuhan Pototano � Sumbawa Barat
Pelabuhan penghubung utama antara Sumbawa dan Lombok. Layanan meliputi pengawasan penumpang dan barang, pemeriksaan kesehatan kapal feri, serta pengendalian vektor di area pelabuhan.
Komitmen Pengawasan di Seluruh Wilayah Kerja
Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Mataram berkomitmen menjalankan tugas sesuai standar nasional dan International Health Regulations (IHR), memberikan pelayanan cepat dan profesional, serta memperkuat koordinasi lintas sektor demi menjaga kesehatan masyarakat di seluruh pintu masuk wilayah NTB.