Kegiatan Fogging Dalam Rangka Pengendalian Kasus DBD Diwilayah Kerja BKK Kelas I Mataram

Fogging memiliki arti yaitu pengasapan dengan menyemburkan racun pembunuh nyamuk dewasa atau biasa disebut InsektisidaFogging sering dilakukan di beberapa pemukiman dengan alasan untuk membunuh nyamuk Aedes Aegypti [Aedes Sp].

  1. Fogging Bukan Pencegahan

Fogging bukan merupakan cara mencegah perkembangbiakan nyamuk Aedes Sp. yang ada disekitar kita. Cara utama dan penting untuk pencegahan nyamuk DBD yaitu dengan melakukan PSN3M Plus. Selain itu, fogging hanya mematikan nyamuk dewasa saja, sedangkan telur dan jentik nyamuk, tidak akan mati dengan fogging. Namun akan tetap hidup dan berkembang menjadi nyamuk dewasa dalam 2-6 hari.

  1. Fogging Yang Terlalu Sering Dapat Mengakibatkan Nyamuk Kebal

Melakukan fogging secara terus menerus bukan membuat nyamuk “K.O”, tapi malah menjadikan nyamuk kebal terhadap racun serangga yang terdapat di asap fogging tersebut [resisten]. Nyamuk sudah mengalami resistensi terhadap racun tersebut karena sudah mengenali jenis racun yang disemprotkan, sehingga bisa menghindari asap. Selain itu, metabolisme tubuh nyamuk juga sudah mengenali jenis racun sehingga jika terpapar kembali, tubuh nyamuk sudah kebal alias terbentuknya antibodi nyamuk.

  1. Fogging Penting Dilakukan Untuk Pengendalian Kasus

Biasa dinamakan Fogging Fokus, karena tujuannya untuk mengentaskan nyamuk dewasa penyebab DBD atau memutus penularan kasus di suatu wilayah/area. Syarat dilakukan Fogging Fokus adalah Penyelidikan Epidemiologi [PE] menunjukkan hasil positif di wilayah penderita DBD dan ditemukan penderita DBD lainnya atau ada penderita demam lain. Selain itu, ditemukan jentik di wilayah yang terjangkit DBD.

Fogging akan dilakukan ketika aktifitas puncak nyamuk DBD, seperti pagi hari di 07.00 – 10.00 dan sore hari di jam 16.00 – 18.00. Fogging fokus akan dilakukan saat kondisi cuaca sedang tidak hujan, berangin kencang atau terik matahari dan dilakukan baik di luar maupun di dalam rumah dengan radius 100 meter dari rumah penderita DBD sebanyak 2 siklus dengan interval waktu 1 minggu.

  1. Dilakukan Oleh Fasilitas Kesehatan

Fogging fokus dilakukan dua siklus interval dalam satu minggu, dan wajib dilakukan oleh tenaga terlatih. Karena seperti kita ketahui fogging itu menyebarkan racun sehingga harus hati-hati dalam penggunaanya, tenaga terlatih ini mengetahui jenis kandungan cairan yang digunakan, alat dan perlindungan diri yang dibutuhkan, serta titik-titik penyemprotan dilakukan dimana saja.

  1. Satu Rumah di Fogging, Semua Rumah Wajib Fogging

Wajib! Karena jika ada satu rumah di wilayah fogging tidak diikutsertakan, maka ada kemungkinan nyamuk DBD ini akan “lari” ke rumah tersebut dan kembali menyebar setelah racun fogging hilang. Oleh karena itu, baiknya pihak RT memberitahukan ke warga 1X24 Jam jika ingin melakukan fogging fokus.

Sebelum dilakukan fogging, setiap rumah pun wajib melakukan hal seperti berikut;

> Menyimpan/menutup semua makanan/bahan makanan dan air minum

> Mengamankan hewan peliharaan

> Semua penghuni keluar dari rumah saat pelaksanaan fogging dan boleh masuk kembali sekurang-kurangnya 30 menit setelah fogging

Intinya semua masyarakat tetap waspada terhadap Demam Berdarah Dengue dan melakukan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat di lingkungan masing-masing. Lakukan PSN 3M Plus minimal sekali seminggu, di rumah, di sekolah, di tempat kerja, di lingkungan kita, karena mencegah lebih baik.

Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Mataram melaksanakan kegiatan Pengendalian Faktor Resiko Penyakit DBD (Fogging) di area Pelabuhan dan bandara. Kegiatan fogging dilaksanakan sebagai bentuk antisipasi munculnya potensial wabah DBD dan memutuskan penyebaran penyakit DBD akibat jentik dan nyamuk aedes aegypti dewasa. Diharapkan kegiatan fogging ini dapat menurunkan angka kejadian DBD di seluruh wilayah kerja Balai Kekarantinaan Kesehatan kelas I Mataram.

Pengendalian Faktor Resiko Penyakit Demam Berdarah (Fogging) dilaksanakan dengan melibatkan Masyarakat di area buffer dan perimeter. Kegiatan ini merupakan salah satu fungsi pelaksanaan pencegahan dan respon terhadap penyakit dan faktor risiko Kesehatan pada alat angkut, orang,barang,dan/atau lingkungan dari Balai Karkes Mataram untuk menurunkan angka House Index dan Container Index di area perimeter dan buffer. Tentunya, fogging juga bertujuan untuk mengendalikan faktor resiko Demam Berdarah Dengue khususnya di wilayah kerja Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Mataram.

Tetap jaga kebersihan lingkungan dan waspadai area yang beresiko menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk Demam Berdarah Dengue adalah Tindakan terbaik untuk menurunkan risiko terjadinya penyakit demam berdarah.

4,334

Share :

INFORMASI POPULER